Sosialisasi Kegiatan Inventaris & Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Lingkup BBPSIP
KOTA JAMBI - Rabu 11 September 2024, Penanggung Jawab dan Tim Kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Jambi mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Lingkup Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP). Acara melalui zoom meeting ini dibuka dan dipandu oleh Dr. Ir. Nandang Sunandar, M.P selaku Penanggung Jawab Kegiatan ini lingkup BBPSIP dan diikuti oleh penanggung jawab kegiatan identifikasi standar instrumen pertanian se-Indonesia.
Perbedaan dengan juklak kegiatan 2023 ada pada ruang lingkup kegiatan dimana ruang lingkup kegiatan tahun 2023 meliputi: 1) inventarisasi dan identifikasi, 2) pelaksanaan kegiatan, 3) verifikasi dan 4) penyusunan dokumen. Pada 2024 ini selain ruang lingkup tersebut terdapat tambahan yaitu pengelolaan hasil inventarisasi dan identifikasi Tahun 2023. Sehingga kegiatan ini dapat mengakomodir kegiatan tahun sebelumnya jika diperlukan.
Pelaporan sebagai bahan evaluasi akan dimonitor setiap bulannya. koordinasi dan diskusi akan terus dilakukan baik melalui WhatsApp Grup ataupun pertemuan melalui zoom meeting agar output kegiatan dapat tercapai.